Menurut Kantor Berita ABNA, Antonio Guterres hari Selasa (1/12/2020) mengutuk pemukiman rezim Zionis di wilayah Palestina, dan menilainya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
"Pembangunan permukiman dan proyek konstruksi [distrik Zionis] yang terus berlanjut, bersama proses penghancuran rumah Palestina dan penyitaannya oleh pejabat Israel di Tepi Barat dan Baitul Maqdis Timur telah mencapai level tertinggi dalam empat tahun," ujar Sekjen PBB
Guterres juga mengungkapkan keprihatinannya atas situasi di Jalur Gaza yang berada dalam blokade rezim Zionis.(PH)
342/